Hari ini tim best kavling bersama pemilik tanah beserta istri dan anak-anak secara resmi melakukan penanda tanganan kerja sama jual beli tanah, dikatakan oleh pemlik tanah Bapak Nenogasu bahwa tanah ini aman dan bebas dari sengketa oleh karena itu tim best kavling silahkan melakukan aktivitas kerja di dalam lokasi tehitung mulai dari tanggal penanda tanganan perjajian kerja sama ini berlaku sampai pada batas waktu yang telah di tentukan bersama. Dalam kesempatan ini juga turut hadir perintis best kavling Foldy Amalo, S.H mengatakan bahwa kami akan mulai bekerja sampai pada waktu yang telah disepakati bersama, namun kami juga yakin bahwa pekerjaan kami tidak akan lama sehingga diharapkan pekerjaan ini akan selesai lebih cepat dari target, untuk itu kami sangat berterim kasih hari ini perjanjian kerja sama sudah secara sah setujui yang berarti bahwa mulai besok kami sudah mulai bisa melakuan aktivitas